Jakarta – International Institute for Sustainable Development (IISD) bersama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menuju Rantai Pasok Nikel yang Lebih Bertanggung Jawab untuk Mendukung Transisi Energi Indonesia” di bilangan Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025. Didukung oleh Viriya ENB, acara ini bertujuan memperkuat tata kelola nikel sebagai mineral kritis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan transisi energi global, sekaligus mengatasi tantangan keberlanjutan dalam ekstraksi dan pengelolaannya.
Indonesia, yang menguasai 42% cadangan nikel dunia atau sekitar 5,03 miliar ton menurut U.S. Geological Survey (USGS) 2023, memainkan peran strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi energi bersih, seperti baterai kendaraan listrik (EV) dan penyimpanan energi. Produksi nikel Indonesia bahkan menyumbang 51% dari total global pada 2023. Namun, dengan cadangan yang diperkirakan hanya bertahan 10 tahun pada tingkat ekstraksi saat ini, forum ini menekankan urgensi pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.
FGD ini menghadirkan lebih dari 20 organisasi, melibatkan perwakilan pemerintah seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), asosiasi industri, perwakilan organisasi masyarakat sipil dan organisasi internasional seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) dan International Energy Agency (IEA).
Diskusi difokuskan pada kerangka kebijakan dan regulasi ESG (Environmental, Social, and Governance), dampak lingkungan pertambangan, transparansi rantai pasok, serta hak masyarakat terdampak.
FGD ini menghadirkan lebih dari 20 organisasi, melibatkan perwakilan pemerintah seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), asosiasi industri, perwakilan organisasi masyarakat sipil dan organisasi internasional seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) dan International Energy Agency (IEA).
Diskusi difokuskan pada kerangka kebijakan dan regulasi ESG (Environmental, Social, and Governance), dampak lingkungan pertambangan, transparansi rantai pasok, serta hak masyarakat terdampak.