Ini tidak dalam rangka menolak hilirisasi. Melainkan mengajak kepada kita semua untuk berefleksi, tentang ambisi pemerintah melakukan hilirisasi sumber daya alam, khususnya batubara. Hilirisasi batubara yang merupakan mandat Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) digaungkan pemerintah Indonesia sebagai jalan menuju kedaulatan energi dan kemajuan ekonomi.
Hilirisasi batubara ini, katanya untuk menuju kedaulatan. Dan menuju kemajuan suatu negara. Sebagaimana Arief Budiman dalam bukunya berjudul “Teori Pembangunan Dunia Ketiga”, bahwa ketertinggalan negara-negara ketiga dikarenakan diantaranya hanya bergantung pada ekspor bahan baku saja. Infrastruktur yang ada kebanyakan merupakan warisan kolonial yang mendukung ekspor bahan mentah, bukan industrialisasi. Dan semangat hilirisasi sebetulnya termasuk dalam langkah strategis keluar dari ketertinggalan itu.Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau jadi untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada ekspor. Dalam konteks batu bara, pemerintah Prabowo-Gibran menargetkan produksi Dimethyl Ether (DME)—bahan bakar alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG)—melalui program swasembada energi. Lembaga dana investasi Danantara Indonesia direncanakan membiayai proyek ini di empat lokasi: Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).
Namun hilirisasi tak sesederhana itu. Pun tak semudah yang dipikirkan. Kewajiban hilirisasi batu bara, atau peningkatan nilai tambah produk batu bara, sudah menjadi fokus kebijakan sejak tahun 2009, khususnya melalui UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. UU Minerba mewajibkan perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian (hilirisasi) hasil tambang, termasuk batu bara. Namun, hingga kini pelaksanaan implementasi hilirisasi batubara masih menemui banyak kendala dan tantangan. Apalagi, dalam sepuluh tahun terakhir, dunia mulai meninggalkan batubara sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
Muncul sebuah pertanyaan, di era transisi energi global yang menuju emisi nol bersih, masihkah hilirisasi batubara relevan, atau saatnya beralih ke pendekatan yang lebih berkelanjutan? Sekali lagi, ini bukan tentang menolak hilirisasi, tapi tentang mencari pendekatan yang terbaik untuk bangsa ini.