Lusia Arumingtyas dan Mariyana Ricky P.D., Yogyakarta
Sih Sumarni (39) menatap nanar mengingat kejadian pada 2009 saat mengikuti aksi para petani pesisir Kulonprogo yang tergabung Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Sudah 15 tahun, mereka konsisten menolak rencana pertambangan pasir besi, PT Jogja Magasa Iron (JMI). “Waktu itu saya hamil tua anak pertama, naik truk pergi ke DPRD Wates,” cerita Sih saat duduk bersama para perempuan tani di Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (18/10/2021). “Enggak mikir apa-apa lagi, pokoknya memperjuangkan tanah untuk anak-anak kami. Waktu itu ricuh kena gas air mata.”
Sumarni, bukanlah perempuan satu-satunya yang ikut turun ke jalan. Bersama Umi Kalsum, Etik, Yani, Kuspaminatun, Suratinem dan puluhan petani perempuan lain berjuang mempertahankan lahan pesisir sebagai sumber kehidupan mereka. Kala itu sekitar 30an perempuan yang bernaung dalam gerakan PPLP nekat berdiri di bak truk untuk berangkat berdemo. Tanah bagi mereka tak hanya sebagai tempat tinggal, namun juga sumber ekonomi, budaya, sosial baginya dan yang terpenting adalah anak-anak yang tumbuh dan lahir sebagai keturunan.
Meski bukan warga asli pesisir, Sih menjadi petani setelah menikah dengan warga Dusun Gupit. Dia pernah merantau memburuh ke luar daerah sebelum akhirnya menikah dan bertani. “Dari dalam kandungan, bayi dan sudah berjalan ya, sudah mengenal tani, bertani itu ya sudah mendarah daging,” ujarnya. Hamparan pasir pesisir yang berwarna hitam legam itu menjadi sebuah ruang hidup produktif warga. Cabai merah, terong, kacang panjang, melon dan semangka tumbuh subur dengan kualitas yang baik.
Sayangnya, kemakmuran petani di pesisir selatan terusik adanya rencana pertambangan pasir besi, PT JMI yakni sekitar 2006. Etik yang kala itu masih duduk di bangku SMA, merasa situasi kampung tidak aman dan mencekam. Ia menyebut propaganda tambang dan teror sistemik yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal. Teror itu di antaranya pawai karyawan tambang keliling jalan desa di jam-jam tertentu hingga adanya maling yang tak hanya mencuri hasil tani, tapi merusaknya. Ada pula aksi helikopter yang terbang rendah berkeliling di atas lahan warga.
“Pernah semangka yang sebentar lagi panen ditebas arit oleh orang yang tak dikenal. Warga jadi ketakutan,” kisahnya. Perempuan 29 tahun itu menyaksikan bagaimana orangtua dan warga di sekitarnya bertahun-tahun melawan tambang. Setelah menjadi petani, dia pun ikut melawan. “Orangtua saya petani, suami saya petani. Anak saya, calon petani.” Belasan tahun kemudian, meski teror tak tampak di permukaan, mereka masih waswas. Rasa tidak aman, ketakutan kalau-kalau suatu waktu peristiwa itu bakal terulang.
Hingga berita diterbitkan, Karwa Aziz Purwanto, staff Community Development PT JMI tidak merespon konfirmasi sambungan telepon maupun pesan singkat terkait dugaan teror tersebut.
Kontrak karya PT JMI merupakan kontrak karya terakhir di Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro pada 4 November 2008. Area tambang yang tertera dalam kontrak karya PT JMI seluas 2.977 hektar, membentang di enam desa di pesisir Kulonprogo. Yakni, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Desa Bugel, Garongan dan Pleret, Kecamatan Panjatan, serta Desa Karangsewu dan Banaran, Kecamatan Galur. Rencana tambang tersebut mengancam petani karena bisa menghancurkan lahan pasir yang menghidupi petani selama ini.
Cabai menjadi salah satu komoditas tanam terbaik yang bisa dijual hingga keluar daerah, seperti Lampung, Jambi, Palembang, Medan dan Batam. Selain itu, ada melon, semangka, kacang panjang dan sayuran lainnya. Baik Suratinem maupun Umi Kasim menceritakan anggapan lahan tidak subur di wilayah pantai pesisir selatan sangat melekat di ingatan masa kecilnya. “Kala mben ki dianggap, tanah e mboten subur. Tanduran e elek-elek, miskin-miskin (dahulu tanah pesisir dianggap tidak subur, tanamannya jelek, warganya miskin),” ucap Umi Kasim. Dia bercerita bahwa ada olokan ‘wong cubung’ jatuh kepada para petani lahan pasir pesisir selatan.
“Dahulu kami memang tidak mengenal teknologi, menyiram masih pake gembor. Lebih rekasa (sulit), cara menanam masih tradisional,” ujar dia. Sampai akhirnya, mereka mencari tahu cara menyuburkan tanah dengan kearifan lokal yang mereka miliki. Mereka membuat saluran air untuk tanam, menggunakan pompa air untuk menyiram, bahkan mendapatkan hibah surya panel untuk penggunaan listrik di lahannya.
Cerita petani pesisir Kulonprogo itu senada dengan data yang tergambar di Badan Pusat Statistik dalam ‘Kulonprogo dalam Angka 2021. Data BPS memperlihatkan selama 2017-2020, cabai jadi jenis sayuran dengan hasil terbanyak dan terus meningkat. Selama 2020 saja, panen cabai di Kulonprogo mencapai 37.000 ton. Dari jumlah itu, tertinggi dari Kecamatan Panjatan 14.000 ton, disusul Wates 7.000 ton, dan Galur 5.000 ton. Tiga kecamatan ini masuk lokasi klaim Pakualaman Ground (PAG) dan terdampak kontrak karya PT JMI.
Lahan panen cabai mencapai 3.706 hektar di tiga kecamatan dengan luasan terbesar Panjatan 1.101 hektar, Wates 775 hektar, dan Galur 536 hektar. Tanpa detail jenis lokasi tanam, hasil ini termasuk sumbangsih cabai-cabai di lahan pasir pesisir selatan.